Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP udah gabisa pake PP 23, apakah bisa menggunakan pasal 31 E uu pph?


Jawaban

Untuk angsuran pph 25 masih nihil, ketika menghitung kurang bayar SPT Tahunan, apabila memenuhi kriteria WP Pasal 31 E, maka bisa mendapatkan fasilitas pengurangan tarif 50%

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B L​ D Q Y
C C Q Q O