#49Q WP kendala insentif PPh 25, dari notifikasi sistem tidak berhak memanfaatkan fasilitas, Tapi di KSWP memenuhi, KLU juga memenuhi
#49A: PM. untuk masa agustus. setelah dicek KLU WP tidak ada di lampiran PMK 82/2021 sehingga tidak berhak.
ALVI FARIZAL