Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Bagaimana cara input EPHTB untuk bukti PBK ?


Jawaban

Sesuai petunjuk pengisian ephtb opsi penginputan hanya ntpn/ssp. Ntpnnya juga harus belum dilakukan pemindahbukuan. Arahkan validasi ssp manual ke kpp saja

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X C I U Y
E Q F Y V