Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Jika di awal maret 2020, suami meninggal. istri bekerja dan mempunyai tanggungan 2 orang anak. Apakah atas A1 2020, ptkp istri bisa berubah dari yg awalnya TK/0 menjadi TK/2? atau baru bisa diubah di 2021?


Jawaban

<WRAP> besarnya PTKP ditentukan berdasarkan keadaan pada awal tahun pajak atau awal bagian tahun pajak. (Pasal 7 ayat 2 UU No.36 TAHUN 2008). Resume PTKP: http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M B E I G
H X​ J​ F A