Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Sewa menurut pmk 102, lihat saat terutang dan pembayaran ya?


Jawaban

Iyaa.. PPN ditanggung oleh Pemerintah atas penyerahan jasa sewa ruangan atau bangunan kepada pedagang eceran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) diberikan untuk PPN yang terutang atas sewa bulan Agustus 2021 sampai dengan bulan Oktober 2021 yang ditagihkan di bulan Agustus 2021 sampai dengan bulan November 2021

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q J Z T U
W A D B C