Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

“Izin tanya terkait PMK18/2021 apabila WP terdaftar NPWP desember 2020, dan dikukuhkan sbg PKP bulan april, namun baru aktivasi akun di bulan Juni.. Apakah WP boleh menggunakan ketentuan pengkreditan yg 80% sesuai PMK18/2021?”


Jawaban

WP memang wajib dikukuhkan sebagai PKP April dan sudah dikukuhkan sebagai PKP di April juga, maka tidak bisa pakai pedoman pengkreditan PM 80% sesuai PMK-18/2021. Minta WP baca contoh kasus di lampiran PMK-nya.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F O S Q J
K M W B᠎ H