Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya salah menghapus SPT masa ppn pembetulan 0 yang sudah terbayar dan terlapor di aplikasi efaktur akibat saya ingin membuat pembetulan 1 atas pajak masukan. bagaimana cara mengembalikan data tersebut ?


Jawaban

menurut WPnya, hapus spt normalnya sebelum input penggantian PM.. coba di posting lagi aja sptnya..

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V W L S B
Y P E J G