saya salah menghapus SPT masa ppn pembetulan 0 yang sudah terbayar dan terlapor di aplikasi efaktur akibat saya ingin membuat pembetulan 1 atas pajak masukan. bagaimana cara mengembalikan data tersebut ?
menurut WPnya, hapus spt normalnya sebelum input penggantian PM.. coba di posting lagi aja sptnya..
SIGIT RAHARJO