biaya promosi yang boleh dikurangkan oleh PT A itu sebesar 1.000.000 (include PPh 23) atau 850.000(netto) untuk mencari penghasilan kena pajak PT A ? : Ini jelasin ketentuan biaya promosi secara normatif ya, terus harusnya tidak termasuk pajak kan ya? pph kan tidak boleh dikurangkan
iya jelaskan ketentuan biaya promosi secara umum saja, iyap betul exclude PPh karena PPh tidak dapat dibiayakan, jd hanya yg 850.000 nya saja
ARINI LUTHFAKA