Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya ingin bertanya terkait kompensasi PPh 21. Lebih bayar PPh 21 boleh saya kompensasi sampai berapa lama ya? apakah ada kadaluarsanya?


Jawaban

WP off saat digali alasan LB pada SPT normal pada setiap masa.

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T F B C H
C A L U M