Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp ingin membuat bukti potong pph pasal 4(2) atas pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan. saat penginputan ntpn apakah bisa diinput dengan bukti pbk?


Jawaban

Sudah dicoba dgn copy paste dari word/notepad tidak berhasil jg . WP diarahkan mengisi kolom NTPN dgn bukti PBK sesuai batasan jumlah digit (16 digit ) yg disediakan oleh aplikasi dan konfirmasi ke KPP terkait hal tsb . Jangan lupa untuk lampirkan bukti PBK ketika pelaporan .

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C Z U J E
T I Q C N