per05 : pusat masuk BKM, cabang diwilayah yg sama, memenuhi kriteria lampiran. kasusnya cabang ada LB 21 pada masa juni. eksekusi atas LB tersebut gimana yes ?
Tata Cara/Persyaratan kompensasi PPh 21 Cabang sblm SMT di dalam SPT masa PPh 21 Pusat belum diatur di PER 07/PJ/2020 dan PER 05/PJ/2021. Silakan berkonsultasi ke KPP terdaftar terkait hal tsb .
ANGGEL LIZA KUSMIA