Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

developer jual tanah ke A, namun transaksi dibatalkan dan tanah dikembalikan ke developer, atas PPN-nya bagaimana?


Jawaban

kalau ada pembatalan transaksi silakan batalkan fp sesuai per-24/pj/2012

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R N Z C O
K U Y J J