Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pembetulan spt ppn menambahkan PM, spt normal statusnya lebih bayar, kenapa malah jadi KB di pembetulannya?


Jawaban

sudah disimulasikan apabila spt normal LB kemudian dibetulkan menambahkan PM maka seharusnya nilai LB bertambah, bukan jadi KB. coba pastikan lagi di pembetulan menambahkan PK atau PM ada yg dibatalkan

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O T A J I
M᠎ A᠎ W S C