#89Q: utk menghitung pph badan, menggunakan laba rugi sebelum atau sesudah pajak? Dan ketentuannya dmn ya?
#89A By pm. Penjelasan Pasal 16 UU PPh Nomor 36 tahun 2008. Petunjuk pengisian SPT tahunan badan, lampiran PER-19/PJ/2014.
TI APRI NADILLA S. PANE