jasa konstruksi tahun 2017. harusnya dipotong 3% tapi dulu hanya dipotong 2%. Kalau baru setor sekarang kena sanksi sesuai UU cika atau sanksi 2%?
WP dikenakan sanksi atas kekurangan bayarnya. Jika STP terbit setelah uu cika maka tarifnya sesuai KMK 540/2020
FRISKA SALSABILA