Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jika WP sudah memiliki sertel, apakah EFINnya otomatis teraktifasi?


Jawaban

PM, Wajib Pajak yang telah memiliki Sertifikat Elektronik dari Direktorat Jenderal Pajak (Pasal 7 PER-41/PJ/2015 stbkdtd PER-06/PJ/2019): - dikecualikan dari ketentuan untuk mengajukan permohonan aktivasi EFIN; - bagi WP tersebut, EFIN dapat diserahkan secara langsung dan dikirim ke akun PKP atau cara lain.

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R I B Y᠎ X
M B U X J