terus kan spktnp diterbitkan oleh BC, dia nanya, bisa gk ya buka nota retur atas dokumen tsb
Kalau memang hasil bandingnya menyatakan nilai PPN yg terutang lebih kecil dibandingkan dengan SKPTNP yg telah diterbitkan oleh BC, bisa dengan cara pengembalian pajak yg seharusnya tdk terutang, tapi nanti atas SKPTNP nya yg udah terlanjur dikreditkan harus dibetulkan jadi lebih kecil
EMITA IKA IMANIAR