WP ada customer yang alamat SPPKP ada di sudirman jakarta, tapi secara KMK kawasan berikatnya di Kalimantan, apakah WP tetap boleh terbitkan faktur pajak dengan kode 070? pengiriman barangnya ke jakarta, kemudian nanti customer yang akan kirim ke kalimantan. dari pihak WP tidak langsung kirim ke kalimantan
Buat FP dengan dibuktikan dengan persetujuan pemasukan barang ke kawasan berikat. Jadi memang secara nyata barangnya harus dimasukkan ke kawasan berikat fi, kalau diserahkannya ke Jakarta ya ga bisa bikin FP 07
EMITA IKA IMANIAR