permohonan aktivasi efin badan, apakah sama dengan OP hanya swafoto saja atau ada ketentuan lain?
kalau di lampiran SE-13/2020 nya kan menyebutkan Wajib pajak mengirimkan swafoto dengan memegang KTP dan Kartu NPWP. Karena di situ cuma disebutin wajib pajak, maka harusnya swafotonya dilakukan oleh wakil dari wajib pajak (kalau WP badan kan berarti wakilnya adalah pengurus).
ELFAN FAUZI AKBAR