saya mau menanyakan apabila saya memiliki asset apartemen. Tapi saya tidak lapor di SPT karena terlewat. Lalu ternyata apartemen tersebut sudah di lapor dalam Tax Amnesty tapi di SPT kerabat saya karena keliru. sekarang saya mau balik nama atau jual itu solusinya bagaimana?
Apartemen sebenarnya memang milik si WP. Jadi, wp bisa pembetulan spt
ELLY KUSUMAWARDANI