Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mau tanya ttg penggantian atas biaya Swab dari karyawan ke perusahaan apakah hal tsb masuk dalam perhitungan PPh Pasal 21? mengingat perusahaan kami bergerak dibidang konstruksi sehingga PPhnya Final


Jawaban

<WRAP> untuk bentuk penggantian biaya swab ke pegawai, merupakan penambah penghasilan yang dipotong pph pasal 21. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J K I J H
F U L X R