Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PMK 102/2021, jika sewa ruangan pnagihannya dipisah dengan tagihan service charge, bagaimana fp nya?


Jawaban

dijawab sesuai FAQ PMK 102. Tetap dibuatkan FP sesuai PMK 102, pasal 4

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K K D᠎ M​ I
T​ J L H X