saya ada customer yang alamat SPPKP ada di sudirman jakarta, tapi secara KMK kawasan berikatnya di Kalimantan, apakah kami tetap boleh terbitkan faktur pajak dengan kode 070? atau bagaimana?
kalo penyerahannya memang ke kawasan berikat, dan barangnya memang termasuk yg diberikan fasilitas, ya kode nya nanti pake 07
WIHANDOKO WIHANDONO