WP menyampaikan bahwa telah memberikan nomor NPWP kepada pihak yang diduga menjalankan modus penipuan, ybs khawatir jika NPWPnya akan disalahgunakan di kemudian hari. saya mencoba menyampaikan informasi : 1. NPWP yg sudah dibocorkan oleh sendiri oleh WP merupakan risiko WP dan bukan merupakan tanggung jawab DJP; 2. beberapa layanan transaksional menggunakan NIK dan NPWP dan PORO khusus yang sifatnya sangat spesifik untuk keperluan validasi; 3. permintaan data bersifat pribadi hanya dapat d
sudah bener sih jawabannya. Karena dia sendiri yg kurang hati2 dalam melindungi kerahasiaan data pribadinya. Palingan koordinasi dengan bank atau instansi/lembaga lain yg kira2 bakal membutuhkan data si wp dan npwp untuk kegiatan2 yg bersifat transaksional.
ARRY MUKTI PRABOWO