Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalau mau print out bukti pemotongan PPh 23 yang kita terima, apakah boleh menggunakan kertas A4 atau harus F4 ? ini gaada aturannya kan ya? di per4 2017 gak menyebutkan soalnya


Jawaban

normatif sesuai petunjuk umum di PER-04/2017 aja ya karena PER tersebut jg blm dicabut. Di situ disebut seperti ini “ukuran kertas yang digunakan F4/Folio (8.5 x 13 inch) dengan berat minimal 70 gram”.

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L X J Y F
X H E​ B D