mengenai perhitungan di SPOP untuk barang tambang mineral (batu kapur, gamping) Mohon penjelasan cara perhitungannya beserta aturannya
kalau penghitungan pbb terutangnya, itu nanti urusan kpp ya… tp kalau untuk pengisian spop nya, bisa coba arahkan kesini dulu sambil dijelaskan petunjuk pengisian spop dan lsop sesuai per 19/pj/2019 https://youtu.be/_914NVpigqk
ARRY MUKTI PRABOWO