pengalihan perusahaan tertutup (penjualan) atas keuntungannya dikenakan pajak kan? siapa yang bayar nantinya apa perusahaan yang beli atau jual atau bagaimana?
keuntungan atas pengalihan perusahaan tertutup tadi akan masuk ke penghasilan si penjual dan dilaporkan di spt tahunan. pajaknya juga akan dihitung di spt tahunan si penjualnya. untuk pembelinya itu akan masuk ke daftar harta di spt tahunan. keuntungan baru akan diperoleh pembeli ketika perusahaan tadi dialihkan lagi.
WAHYU DESY PRIHARTANTI