Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kak, apakah ada tatacara dan dasar hukum ttg penghapusan aktiva tetap?


Jawaban

kalau dijual kan berarti masuk ke penghasilan mbaa. nah untuk aktiva yg dihapus karena hilang, rusak, atau nilainya sudah 0, kita gak ada aturan khusus yg mengatur dokumen apa yg harus dimiliki buat ngehapus aktiva tsb dari SPT tahunan mba, gak ada aturannya juga karena memang tidak ada aturannya, bisa konfirmasi ke KPP saja mbaa

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O​ D Q​ N​ O
D D S U N