Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP PMK 21, sekarang lanjut pakai PMK 103. Saat masih PMK 21 ternyata efakturnya kode CAPnya salah, kalo sekarang mau buat FP penggantu, keluarnya CAP 103. gimana?


Jawaban

bisa menggunakan CAP sesuai PMK 103 2021

SRI HARIMURTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C W L P A
P J E X J