Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jasa FF dr PT ke PT di Indonesia tp penyerahan jasa FF nya di LN utk pengurusan transportasi antar negara di LN


Jawaban

kalo penyerahan dan pemanfaatan nya bukan di dalam daerah pabean, tidak terutang PPN

WIHANDOKO WIHANDONO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X Y A E᠎ B
M M G H E