Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#49Q: kode faktur 090 apakah bisa dikreditkan?


Jawaban

#49A: Bisa dikreditkan jika memenuhi ketentuan umum pengkreditan pajak masukkan di pasal 9 UU PPN sttd UU CIKA ya mas

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V N​ H N J
C Q R P H