Mau melakukan pembetulan SPT Tahun 2017. Pembetulan hanya atas lampiran2nya saja, tidak merubah kurang bayar. Tapi ketika create csv tidak bisa. Solusinya?
Jawaban
Coba input ulang SSP normalnya, khawatirnya belum terbaca
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.