di PPN apakah mengatur ttg penyerahan BKP spin off? Spin off itu kan pemisahan usaha tidak murni.
Normatif apakah yg dimaksud WP itu terkait penyerahan yg disebutkan di Pasal 1A ayat (2) huruf d UU PPN sttd Cika atau ngga. Jika termasuk maka atas transaksi itu tidak terutang PPN.
MUHAMAD ROIHAN