Wp melakukan usaha tetapi usahanya kecil-kecilan, apakah bisa diproses untuk penetapan WP NE?
Kriteria WP NE bagi wp yang melakukan kegiatan usaha adalah ketika wp sudah tidak lagi melakukan kegiatan usaha. Jika masih melakukan usaha (wlwpun kecil-kecilan) maka belum bisa ditetapkan sebagai WP NE
YAUMIL CITRA DEVI