Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Apabila pemotong belum menerbitkan ssp pph final dtp, tetapi lawan transaksi sudah melaporkan realisasi apakah perlu dilakukan pembetulan?


Jawaban

Transaksinya berarti dengan pemotongan ya dang? yg lapor realisasi kan wp pp 23 nya ya, kalo emang laporan realisasinya kurang atau belum bener, silakan lapor realisasi pembetulannya

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S᠎ P C F T
R A B I P