Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalau perusahaan pada saat pelaporan realisasi salah memilih insentif pajak atas covid yang seharusnya DTP PPh 21 malah memilih pembebasan PPh 21 apakah masih bisa memanfaatkan?


Jawaban

berarti hasil akhirnya si wp ga lapor/telat lapor realisasi insentif PPh 21 DTP sesuai PMK 82/2021 nya ya mas? Jika iya, kalau wp tidak lapor/telat lapor realisasi nya, memang seharusnya tidak dapat memanfaatkan PPh 21 dtp di masa pajak ybs mas

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B O​ L R P
N W O U G