Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mau tanya misalkan kita WP Badan PKP menggunakan jasa market place(shoppe, tokopedia, dll), jika mau buka faktur pajak atas penjualan kita faktur pajaknya diterbitkan kepada siapa?atau apa bisa menggunakan faktur pajak di gunggung?


Jawaban

Pastikan apakah memenuhi kriteria PKP PE pada pasal 79 PMK-18/2021 terutama ayat 3 nya. Apabila masuk, bisa menggunakan faktur pajak digunggung.

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E​ D C B N
U Q Z Y L