Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ada transaksi pengadaan barang oleh pkp kepada instansi pemerintah. instansi pemerintah menganggapitu pemotongan pph pasal 23 atas jasa maklon. sedangkan pkp anggap itu pemotongan pph pasal 22.


Jawaban

silahkan dipastikan kembali bentuk transaksi apa. jika pembelian barang oleh instansi pemerintah maka pemotongan pph pasal 22. untuk jasa maklon silahkan dijelaskan pengertiannya sesuai pmk 141/ 2015

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S P N Q V
X B Y L Y