kami hendak membeli HP dengan harga 3.9xx.xxx di erafone store, nah didalam struk kata petugas sudah termasuk pajak, lantas karena kami intansi pemerintah apa perlu kami membayar pajak lagi utk laporan SPJ nya ?
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.