Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalo cabang belum PKP (lagi ngajuin) dan ada transaksi penyerahan, harus bikin FP ?


Jawaban

belum PKP gak berhak terbitkan FP. kecuali pemusatan atau pusatnya di BKM, FP diterbitkan pusat.

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q X T H Y
T C Z S G