Mas/Mba wp validasi E-PHTB tapi terdapat kesalahan penginputan NOP dan data atas NTPN yang diinputkan karena melakukan validasi untuk beberapa transaksi. Apakah bisa mengajukan permohonan untuk membetulkan validasi tersebut? atau bagaimana mekanismenya?
ini dia mau betulin nop nya ya mbak, suketnya udah terbit kah? Jika validasi ssp melalui e-phtb sudah mendapatkan suket tapi ternyata ada data yg salah, silakan hubungi kpp
RIGAR TABAH PRIMADANA