Saya mau melakukan pembetulan SPT PPN untuk cabang yg telah dipusatkan otomatis oleh KPP karena perpindahan KPP ke madya, Pembetulan tersebut untuk bulan 5,, Apakah masih bisa & bagaimana caranya di efaktur?
Dijelaskan sesuai slide Lapor SPT PPN Cabang
FATHDITYA FALAQI