Jika masih ada nomor seri masih ada tetapi sudah meminta NSFP lagi melalui enofa berarti harus habiskan dulu NSFP sebelumnya ? Mohon penjelasan beserta dasar hukumnya mas/mba
Iya, silakan dihabiskan dulu yg lama selama memang merupakan jatah nsfp di tahun tsb, ketentuan lbh lengkapnya terkait nsfp ada di per 24/2012
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI