saya tidak bisa lapor realisasi pph final. ada pesan 'anda tidak berhak melaporkan realisasi pph final'. setelah saya cek suketnya berlaku sampai 31 des 2020. bagaimana pajaknya untuk tahun ini? jan-jun saya bisa lapor realisasi pph final
Untuk memanfaatkan sket pp 23, ga melihat sketnya berlaku sampai kapan. sepanjang dia memenuhi skema pp 23 seharusnya tetap dapat memanfaatkan. Dalam hal wp tsb adalah PT yang sudah tidak dapat memanfaatkan PP 23 lagi, seharusnya tidak dapat memanfaatkan insentif pph final pp 23, karena wp tersebut seharusnya sudah menggunakan tarif umum.
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING