Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jika penandatangan faktur pajak ganti bulan mei. untuk bulan sebelum mei apakah ikut berubah juga di e-faktur pajak keluaran?


Jawaban

tidak berubah, ajukan pemberitahuan Lampiran VA PER-24/PJ/2012 paling lama pada akhir bulan berikutnya sejak bulan pejabat/pegawai tersebut mulai melakukan penandatanganan Faktur Pajak

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F H W U E
T U Z B N