Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Perusahaan B LTD menagihkan biaya Lab ke A Ltd, kemudian A Ltd akan menagihkan Kembali ke Perusahaan saya di Indonesia dgn menerbitkan Invoice baru atas nama PT A Ltd. Apakah ini objek PPh 26 dan terutang PPN Jasa Luar Negeri?


Jawaban

<WRAP> Normatif aja, bisa kena PPh pasal 26 tarif 20% atau sesuai P3B PPN nya dijelaskan sesuai http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T O U F I
P O E R I