Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#52Q: saya gk sengaja batalkan faktur Pajak Keluaran juni tadi, sedangkan saya sudah laporan ppn nya masa junii, apakah faktur yang tidak sengaja saya batalkan masih bisa diperbaiki ?


Jawaban

#52A: PM. WP no respon. secara aplikasi FP batal ga bisa dibalikin. perlu dicek apakah FP ini udah berstatus batal. soalnya kalo PM udah dikreditkan pembeli FP batalnya harus ada approve pembeli juga.

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q V T​ W Z
G S Z J A