aspek perpajakan suatu penyedia jasa yg menagihkan manajemen fee, membayarkan dulu gaji kepada pegawai, dll
manajemen fee bisa dipotong pph pasal 23. gaji yg dibayarkan kepada pegawai dipotong pph pasal 21 oleh pihak yg membayarkan gajinya.
LUQMAN RAMADHAN