insentif PPN pmk 239/2020 perlu perpanjangan sampai desember ?
Jawaban
insentif PPN pmk 239/2020 memang berlakuknya sampai desember 2021. untuk perpanjangan yang ada di PMK 83/2021 terkait fasilitas PPH sebagaimana di pasal 11 nya
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.