Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kalo insentif masa juli baru penyampaian setelah 15 agustus bisanya untuk masa apa sampai masa apa?


Jawaban

WP sudah dapet fasilitas pmk-9/2021, untuk bisa masa juli harus penyampaian kembali sebelum 15 agustus, kalo setelah 15 agustus bisa manfaatin sesuai masa dimana dia menyampaikan pemberitahuan sampai desember 2021

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U J H T R
C X T Q L